Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan tegas aparat penegak hukum dalam memberantas praktik judi online (judol) yang semakin mengkhawatirkan. Menurutnya, judol telah menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa, merusak moral dan menghambat potensi mereka untuk berkontribusi positif bagi negara. Khofifah menekankan bahwa upaya melindungi generasi bangsa dari bahaya judol harus menjadi prioritas utama.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, pada hari Selasa, 5 Desember 2023, Khofifah menyampaikan keprihatinannya atas maraknya kasus judol yang melibatkan generasi muda. Ia menyoroti bagaimana kemudahan akses internet dan media sosial telah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan praktik haram ini. “Judol telah meracuni pikiran dan merusak masa depan generasi bangsa. Kita tidak boleh tinggal diam dan harus bertindak tegas untuk menghentikannya,” ujarnya.
Khofifah mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat dalam membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Ia berharap Satgas dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam memberantas jaringan judol hingga ke akar-akarnya. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata Khofifah, siap memberikan dukungan penuh kepada Satgas dalam menjalankan tugasnya.
“Kita harus bersinergi dan bekerja sama untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman judol. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap para pelaku dan bandar judol. Sementara itu, kita juga harus meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya judol kepada masyarakat, khususnya generasi muda,” tambahnya.
Khofifah juga mengajak peran aktif keluarga, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat dalam memberikan pemahaman mengenai dampak buruk judol. Ia menekankan pentingnya membangun benteng pertahanan yang kuat di lingkungan keluarga dan masyarakat untuk melindungi generasi bangsa dari jeratan judol. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik haram ini dan menyelamatkan masa depan generasi bangsa.
Khofifah menekankan, bahwa menurut data dari kepolisian daerah Jawa Timur, pada bulan November 2023, telah dilakukan penangkapan terhadap 15 orang tersangka yang melakukan kegiatan judi online di berbagai kota di Jawa Timur. Hal ini menunjukan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas kegiatan ilegal ini.